PUTRAJAYA, 13 Feb -- Pembayaran sagu hati sebanyak RM1,671 seorang kepada jemaah umrah yang membatalkan pemergian susulan penangguhan sementara kebenaran perjalanan umrah akan dibuat pada 18 Feb ini, kata Menteri Di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama) Datuk Idris Ahmad. -
BERNAMA
0 Comments